TATA CARA PENGADUAN
Berikut ini adalah tata cara dalam membuat pengaduan melalui Whistleblowing System, yaitu:
Sebelum melaporkan pengaduan Anda di Whistleblowing System, periksa kelengkapan pengaduan Anda apakah telah sesuai dengan kriteria pengaduan yang telah ditetapkan.
Klik menu "Tulis-Pengaduan" yang terdapat di bagian navigasi dan lanjutkan dengan mengisi formulir pengaduan yang telah disediakan dan lanjutkan dengan menekan tombol "Kirim Pengaduan".
Setelah mengirim pengaduan, Anda akan mendapatkan kode Tiket yang memastikan Anda dapat masuk ke halaman khusus pelapor yang telah disediakan. Simpan dan jaga kerahasiaan kode tiket tersebut. untuk dapat melihat sejauh mana laporan itu telah di proses
Sekilas Info
Whistleblower atau yang disebut sebagai pelapor pengaduan adalah pegawai atau karyawan di lingkungan Inspektorat.
Sebagai bentuk terima kasih kami terhadap laporan yang Anda kirim, kami berkomitmen untuk merespon laporan Anda selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak laporan Anda dikirim.