Logo Kabupaten Balangan

INSPEKTORAT

Kabupaten Balangan

TATA CARA PENGADUAN

Berikut ini adalah tata cara dalam membuat pengaduan melalui Whistleblowing System, yaitu:

1
PERIKSA LAPORAN ANDA

Sebelum melaporkan pengaduan Anda di Whistleblowing System, periksa kelengkapan pengaduan Anda apakah telah sesuai dengan kriteria pengaduan yang telah ditetapkan.

2
ISI FORMULIR PENGADUAN

Klik menu "Tulis-Pengaduan" yang terdapat di bagian navigasi dan lanjutkan dengan mengisi formulir pengaduan yang telah disediakan dan lanjutkan dengan menekan tombol "Kirim Pengaduan".

3
SIMPAN KODE TIKET

Setelah mengirim pengaduan, Anda akan mendapatkan kode Tiket yang memastikan Anda dapat masuk ke halaman khusus pelapor yang telah disediakan. Simpan dan jaga kerahasiaan kode tiket tersebut. untuk dapat melihat sejauh mana laporan itu telah di proses

Sebagai bentuk terima kasih kami terhadap laporan yang Anda kirim, kami berkomitmen untuk merespon laporan Anda selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak laporan Anda dikirim.